“TEKNOLOGI INFORMASI PELAYANAN PUBLIK DALAM ADMINISTRASI NEGARA



   MAKALAH HUKUM DAN KOMPUTER
      “TEKNOLOGI INFORMASI PELAYANAN PUBLIK DALAM ADMINISTRASI NEGARA”
 

DOSEN PEMBIMBING   :  ISKANDAR ZULKARNAIN, SH., MH.


                                        DI SUSUN OLEH   :              
                                        NAMA                : M ALVI RIZKI ILAHI
                                        NIM                     : B10016081
                                        KELAS                : A






PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS JAMBI
2017












KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT. serta sholawat dan salam tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas Sistem Informasi Manajemen dengan judul “Peranan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik”. Adapun penulisan makalah ini dapat terselesaikan tepat waktu sesuai yang diharapkan  berberkat bantuan dari Rekan-Rekan terutama Dosen Pengajar.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan, maka dari itu penulis mengharapkan sumbangan pikiran, pendapat serta saran – saran yang berguna demi penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca. Atas perhatiannya penulis mengucapkan terima kasih.




Jambi,   April 2017

                                                                 



                                                                                                                             Penulis








.













DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I  
  PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang………………………………………………………………........................1
B.   Rumusan Masalah…………………………………………………………………………….2
C.  Manfaat dan Tujuan…………………………………………………………...........................2

BAB II    
PEMBAHASAN
A. Peranan teknologi informasi pelayanan public dalam Administrasi Negara……………………….3
B. Sejarah dan perkembangan teknologi informasi dalam pelayanan public Administrasi Negara….4
C. Dampak positif penggunaan teknologi informasi pada pelayan public…………………………………5
D.  Tujuan aplikasi Tekhnologi dalam administrasi Negara  ………………………………………….6
E.  Revitalisasi Manajemen Pemerintahan………………………………………………………...7
F.  Kritikal Sukses Faktor Dalam Penerapan e-Gov………………………………………………8

BAB III    
PENUTUP
A.      Kesimpulan………………………………………………………………………………..10
B.      Saran………………………………………………………………………........................10

DAFTAR PUSTAKA




















    BAB I
PENDAHULUAN


A.       LATAR BELAKANG

Teknologi informasi semakin memainkan peran yang signifikan dalam pelayanan publik saat ini. Hal ini ditandai dengan semakin mudahnya birokrasi tata persuratan, semakin mudahnya akses informasi dari satu titik ke titik lainnya. Tentu saja, teknologi informasi tidak akan sedemikian besar kontribusinya bagi perkembangan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah jika peran sumber daya manusia tidak dioptimalkan.
Penggunaan teknologi informasi tidak terlepas dari peran perangkat komputer dan teknologi komunikasi. Kedua perangkat ini dapat dikatakan sebagai jantung teknologi informasi. Sejak 1990an perangkat komputer telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan.

Tekhnologi adalah suatu alat yagng digunakan untuk menerima, menyimpan dan mengirimkan informasi melalui media teknologi informasi dan komuniksasi.
·      Administrasi adalah seluruh kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dalam suatu organisasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan.
·      Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
·      Jadi Teknologi Administrasi Negara adalah suatu alat yang digunakan dalam seluruh proses kegiatan suatu negara untuk menerima, menyimpan dan mengirimkan informasi melalui media tekhnologi informasi dan komunikasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, utlilitas, dan lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
Di Indonesia, upaya memperbaiki pelayanan sebenarnya juga telah sejak lama dilaksanakan oleh pemerintah, antara lain melalui Inpres No. 5 Tahun 1984 tentang Pedoman Penyederhanaan dan Pengendalian Perijinan di Bidang Usaha. Upaya ini dilanjutkan dengan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 81/1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum. Untuk lebih mendorong komitmen aparatur pemerintah terhadap peningkatan mutu pelayanan, maka telah diterbitkan pula Inpres No. 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada Masyarakat. Pada perkembangan terakhir telah diterbitkan pula Keputusan Menpan No.  63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.                                                                           
1

B. RUMUSAN MASALAH

  1.  Apa saja yang menjadi peranan teknologi informasi pelayanan public dalam administrasi negara
  2. Bagaimana sejarah perkembangan teknologi administrasi Negara ?
  3. Dampak apa yang terjadi pada teknologi informasi pada pelayanan publik?
  4. Apa  Tujuan aplikasi Tekhnologi dalam administrasi Negara  
  5. Bagaimana Revitalisasi Manajemen Pemerintahan
  6. Bagaimana Kritikal Sukses Faktor Dalam Penerapan e-Gov
C.  MANFAAT DAN TUJUAN
Adapun manfaat dan tujuan dari peranan teknologi informasi terhadap pelayanan publik yaitu:

  1. Dapat membantu jalannya sistem pemerintahan dengan penggunaan teknologi secara menyeluruh
  2. Menyelesaiakan permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat
  3. Menjadi sumber kemajuan bangsa yang sangat menentukan daya saing bangsa, dengan demikian, sektor pelayanan harus terus-menerus ditingkatkan mutunya.
  4. Membangun karakter yang jujur, bertanggung jawab, transfaran dan akuntabel dan mampu meningkatkan information literacy yang baik dengan didukung oleh data dan fakta yang dibutuhkan untuk menghantarkan suatu bangsa pada keutuhan kehidupan berbangsa dan bertanah air satu.
  5. Dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam arti pelayanan yang cepat, tepat, adil dan akuntabel, merupakan harapan bagi setiap institusi/lembaga/organisasi pelayanan publik.
















                                                                                                            2
                                                             

                                                             BAB II
PEMBAHASAN


A.  Peranan teknologi informasi pelayanan public dalam Administrasi Negara  

Tuntutan masyarakat pada era desentralisasi terhadap pelayanan publik yang berkualitas akan semakin menguat. Oleh karena itu, kredibilitas pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuannya mengatasi berbagai permasalahan di atas sehingga mampu menyediakan pelayanan publik yang memuaskan masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Dari sisi mikro, hal-hal yang dapat diajukan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

1. Penetapan Standar Pelayanan
Standar pelayanan memiliki arti yang sangat penting dalam pelayanan publik. Standar pelayanan merupakan suatu komitmen penyelenggara pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas tertentu yang ditentukan atas dasar perpaduan harapan-harapan masyarakat dan kemampuan penyelenggara pelayanan. Penetapan standar pelayanan yang dilakukan melalui proses identifikasi jenis pelayanan, identifikasi pelanggan, identifikasi harapan pelanggan, perumusan visi dan misi pelayanan, analisis proses dan prosedur, sarana dan prasarana, waktu dan biaya pelayanan. Proses ini tidak hanya akan memberikan informasi mengenai standar pelayanan yang harus ditetapkan, tetapi juga informasi mengenai kelembagaan yang mampu mendukung terselenggaranya proses manajemen yang menghasilkan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Informasi lain yang juga dihasilkan adalah informasi mengenai kuantitas dan kompetensi-kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan serta distribusinya beban tugas pelayanan yang akan ditanganinya.

2. Pengembangan Standard Operating Procedures (SOP)
Untuk memastikan bahwa proses pelayanan dapat berjalan secara konsisten diperlukan adanya Standard Operating Procedures. Dengan adanya SOP, maka proses pengolahan yang dilakukan secara internal dalam unit pelayanan dapat berjalan sesuai dengan acuan yang jelas, sehingga dapat berjalan secara konsisten. Disamping itu SOP juga bermanfaat dalam hal:

  • Untuk memastikan bahwa proses dapat berjalan uninterupted. Jika terjadi hal-hal tertentu, misalkan petugas yang diberi tugas menangani satu proses tertentu berhalangan hadir, maka petugas lain dapat menggantikannya.Oleh karena itu proses pelayanan dapat berjalan terus;
  • Untuk memastikan bahwa pelayanan perijinan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
  • Memberikan informasi yang akurat ketika dilakukan penelusuran terhadap kesalahan prosedur jika terjadi penyimpangan dalam pelayanan;
  • Memberikan informasi yang akurat ketika akan dilakukan perubahan-perubahan tertentu dalam prosedur pelayanan;
  • Memberikan informasi yang akurat dalam rangka pengendalian pelayanan;              3
  • Memberikan informasi yang jelas mengenai tugas dan kewenangan yang akan diserahkan kepada petugas tertentu yang akan menangani satu proses pelayanan tertentu. Atau dengan kata lain, bahwa semua petugas yang terlibat dalam proses pelayanan memiliki uraian tugas dan tangungjawab yang jelas;
3. Pengembangan Survey Kepuasan Pelanggan
Untuk menjaga kepuasan masyarakat, maka perlu dikembangkan suatu mekanisme penilaian kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam konsep manajemen pelayanan, kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila produk pelayanan yang diberikan oleh penyedia pelayanan memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Oleh karena itu, survey kepuasan pelanggan memiliki arti penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik;
4.  Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pengaduan masyarakat merupakan satu sumber informasi bagi upaya-upaya pihak penyelenggara pelayanan untuk secara konsisten menjaga pelayanan yang dihasilkannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu perlu didisain suatu sistem pengelolaan pengaduan yang secara dapat efektif dan efisien mengolah berbagai pengaduan masyarakat menjadi bahan masukan bagi perbaikan kualitas pelayanan; 
Sedangkan dari sisi makro, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui pengembangan model-model pelayanan publik. Dalam hal-hal tertentu, memang terdapat pelayanan publik yang pengelolaannya dapat dilakukan secara private untuk menghasilkan kualitas yang baik. Beberapa model yang sudah banyak diperkenalkan antara lain: contracting out, dalam hal ini pelayanan publik dilaksanakan oleh swasta melalui suatu proses lelang, pemerintah memegang peran sebagai pengatur; franchising, dalam hal ini pemerintah menunjuk pihak swasta untuk dapat menyediakan pelayanan publik tertentu yang diikuti dengan price regularity untuk mengatur harga maksimum. Dalam banyak hal pemerintah juga dapat melakukan privatisasi.
Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga perlu didukung adanya restrukturisasi birokrasi, yang akan memangkas berbagai kompleksitas pelayanan publik menjadi lebih sederhana. Birokrasi yang kompleks menjadi ladang bagi tumbuhnya KKN dalam penyelenggaraan pelayanan.

B. Sejarah dan perkembangan teknologi informasi dalam pelayanan public Administrasi Negara

Di penghujung abad ke-20 berkembang satu fenomena yang tidak pernah terbayang sebelumnya, yakni perkembangan kemampuan dan aplikasi teknologi komunikasi dan informasi. Teknologi ini telah merevolusi kehidupan umat manusia dari waktu ke waktu sejak ditemukannya micro chip. Perusahaan-perusahaan komersial telah secara optimal mendayagunakan teknologi ini sebagai dukungan utama operasinya. Peningkatan dramatis tingkatan pelayanan dan kenyamanan customer telah menjadi suatu keharusan bagi keberadaan dan kemajuan sebuah industri guna mencapai benefit yang maksimal.                                                                                             4
Perkembangan teknologi tersebut telah memungkinkan banyak layanan dapat dilakukan dalam 24 jam tanpa terpengaruh oleh ruang dan waktu, dalam arti kapan dan dimana saja. Misalnya Electronic Government (e-Gov) adalah istilah yang diberikan kepada suatu pemerintahan yang mengadopsi teknologi yang berbasis internet yang dapat melengkapi dan meningkatkan program dan pelayanannya. Di beberapa negara maju, aplikasi e-Gov telah digunakan sebagai sarana untuk memperbaiki manajemen internal dan meningkatkan pelayanan publik. Secara internal digunakan sebagai sistem pendukung dalam pembuatan keputusan dalam bentuk decision supporting system. Sedangkan dalam peningkatan pelayanan diwujudkan dalam bentuk otomatisasi pelayanan yang secara integral dihubungkan melalui media internet ataupun teknologi digital lainnya.
Di Indonesia, saat ini sudah mulai banyak lembaga-lembaga pemerintahan yang mulai memanfaatkan kemajuan teknologi informasi ini guna diaplikasikan sebagai media dalam memberikan kemudahan penyampaian informasi publik dan kemudahan pelayanan publik. Hal ini tentunya bukan saja penerapan e-gov bukan semata-mata karena perkembangan itu dari perspektif lingkungan strategik, tetapi lebih penting lagi adalah dirasakan adanya kebutuhan akan penerapan teknologi informasi dan teknologi komunikasi tersebut guna mencapai kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, dismaping juga adalah guna tercapainya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efisiensi, koherensi dan daya guna lainnya yang dimungkinkannya.

C.  Dampak positif penggunaan teknologi informasi pada pelayan public
Dampak Teknologi Informasi pada pelayanan publik tersebut terbagi atas 2, yaitu dampak positif dan dampak negatif.
·   Dilihat dari segi dampak positifnya yaitu :
a.   Media yang dapat menghemat biaya.
Pemanfaatan teknologi informasi dimulai pada saat teknologi informasi dianggap sebagai media yang dapat menghemat biaya dibandingkan dengan metode konvensional, misalkan saja pemakaian mesin ketik, kertas, penghapus, tip-ex, proses editing, dsb yang cenderung tidak efisien. Sekarang dengan bantuan komputer kita bisa melihat hasil ketikan di layar monitor sebelum dicetak (paperless). Lebih efisien dalam waktu dan tempat penyimpanan file. Makanya dahulu banyak kursus mengetik, sekarang sudah jarang kita temui kursus mengetik apalagi di kota-kota besar.
b.   Internet sebagai media komunikasi Merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web) / jaringan situs-situs web para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling berkomunikasi dan bertukar informasi dengan cepat dan murah.                                                     5
c.   Pendidikan
Menjadi media pendidikan, karena adanya situs-situs yang berhubungan pendidikan. Sehingga mendorong seseorang untuk kembali belajar, dan menambah wawasan yang ada.
d.  Media Untuk Mencari Informasi Atau Data
Perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat. Kemudahan memperoleh informasi melalui internet membuat para pelaku IT tahu apa saja yang terjadi. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
e.   Perdagangan
Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan. Seperti, pengiriman barang melalui paket.
f.   Agama
Adanya situs-situs rohani,dapat menambah iman serta pengetahuan manusia tentang agama.
·Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi yaitu :

a.  Perjudian
Meluasnya perjudian dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.
b.   Kecanduan
Situs-situs dan Game online tertentu, dapat membuat seseorang kecanduan, kecanduan itupun dapat mengakibatkan pengguna menghabiskan uang hanya untuk melayani kecanduan tersebut.
c.   Pornografi dan kekerasan
Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak.
d.   Pengambilan Data secara Paksa
Hal ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang IT,untuk mengambil data dari seseorang /Instansi yang berisi data penting dari Orang tersebut / Instansi terkait (Hacker).

D.   Tujuan aplikasi Tekhnologi dalam administrasi Negara  adalah :
1.      Meningkatkan efisiensi dan cost-effectiveness dari kepemerintahan
2.      Memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik
3.      Memberikan akses informasi kepada publik secara luas
4.      Menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggungjawab dan transparan kepada masyarakat.                                                                                                                                    6
Aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dalam administrasi pemerintahan tidak lepas dari tugas pokok dan fungsi pemerintahan itu sendiri sebagai pangkal tolaknya di satu sisi dan dari perangkat teknologi tersebut sebagai tulang punggung dari e-gov pada sisi lain. Ada dua tugas pokok pemerintah yang perlu ditunjang yakni mengelola kebijakan dan mengelola pelayanan. Berbagai bentuk kebijakan, pengaturan, pembinaan, pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban dalam beragam jenis dan bidang kehidupan berbangsa atau untuk mengatasi maslah-masalah yang dihadapi bangsa memerlukan data dan informasi yang lengkap, akurat dan tepat waktu. Kegunaan dan peran teknologi informasi dan komunikasi adalah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut agar terselenggara secara efektif, tepat, nyaman, aman dan efisien.

E.   Revitalisasi Manajemen Pemerintahan

1.    Pengelolaan Kebijakan
Dalam dunia pemerintahan, inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi merupakan kesempatan untuk mencapai peningkatan kinerja dan pencapaian tujuan dengan lebih baik. Secara keseluruhan, hal ini memerlukan terobosan konseptual dalam pemerintahan melalui pengembangan e-gov sebagai model pembaharuan yang berfokus pada revitalisasi manajemen pemerintahan.
Akurasi, kecepatan, kemudahan dan lain-lain dapat dilakukan dengan penerapan e-gov, tergantung pada ketersediaan data dan informasi dan jaringan komunikasi datanya atau sarana serta kualitas SDMnya.
2.       Pelayanan Publik
Dalam konsep e-gov, paradigma pelayanan harus dirubah total. Face to face, satu atap, formular, loket, antrian, bising, tidak nyaman, tanda tangan dan kegiatan pelayanan sebagaimana biasa kita lihat atau alami harus segera ditinggalkan. Sebagai gantinya adalah komputer.




                                                                                                                                                7
F.   Kritikal Sukses Faktor Dalam Penerapan e-Gov

1.      Manajemen dan Organisasi
Dalam merancang e-gov dari aspek manajemen dan organisasi, perlu diperhatikan beberapa hal yaitu :

Perlu dibentuk organisasi atau unit kerja yang mempunyai otoritas pelaksanaan dan operasionalisasi e-gov di instansinya.
Unit ini memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan seluruh elemen pemerintahan terkait dalam hal pengelolaan dan pendistribusian data dan informasi yang menyangkut institusinya.
Harus ada aturan main yang bisa mengakomodasi seluruh unit dan kekuatan dalam masyarakat.
Perlu dibuat suatu rencana cetak biru (blue print) yang menggambarkan tentang peta pengembangan masa depan e-gov.
Infrastruktur jaringan, adalah yang mampu diakses oleh seluruh komponen masyarakat dan seluruh pelosok daerah serta harga layanan informasi yang terjangkau.
Perbaikan dan perluasan infrastruktur telekomunikasi.
Peningkatan pemahaman terhadap komputer.
Meningkatnya penyebaran warnet.
Analitical Skill
MIS
Communication
Technical
IT Management
Display, yaitu pemberian informasi statis melalui web atau portal atau sekedar database sederhana dikantor sehingga tamu dapat melihat apa yang dipajang
Interaktif, yaitu layanan informasi dimana user dapat berinteraksi dengan informasi yang dipajang.
Transaksi, melibatkan pihak ketiga misalnya bank dalam hal user harus membayar.
Mengundang para kalangan pakar dan akademisi dalam rangka mendapat dukungan akademi
Mendorong perguruan tinggi setempat untuk mengintegrasikan back-end system mereka dengan internet dalam rangka menciptakan suatu remote education                                                      8
Memberikan insentif kepada masyarakat setempat yang bertransaksi untuk kepentingan bisnis, pembayaran dan pengurusan dokumen di instansi pemerintah setempat
Mensosialisasikan aplikasi e-gov dalam pelayanan pemerintahan melalui berbagai media
Memberikan insentif untuk setiap pelaku bisnis lokal yang mengintegrasikan usahanya melalui internet
Menggalakkan inisiatif masyarakat untuk membangun akses telekomunikasi melalui pemberian kemudahan usaha dan penurunan pajak usaha akses informasi.
Perlu dibuat aturan hukum yang menjamin adanya keamanan dan privasi dari pengguna informasi. Selain itu juga perlu dibuat aturan yang menjamin adanya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah.
Menetapkan biaya dari setiap transaksi berdasarkan analisis kekuatan masyarakat.

2.      Penggunaan Teknologi
Hal-hal yang harus diperhatikan adalah :
3.      Operasi Internal
Ada 5 skill yang harus disiapkan untuk suksesnya operasi internal ini yaitu :
4.      Pelayanan dan Transaksi
Transaksi dalam pengertian ini adalah pemberian layanan dan penerimaan hak atas layanan yang dilakukan secara elektronik. Dalam perspektif e-gov, layanan dikategorikan menjadi 3 tingkatan :
5.      Partisipasi dan Komunikasi Masyarakat
Untuk membentuk adanya dukungan masyarakat maka berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan :
6.      Komunikasi Pemerintah dengan Pemerintah
Hubungan antar unit pemerintah dalam pembuatan laporan rutin dan pertukaran informasi perlu diperhatikan.
7.      Isu Kebijakan
Isu-isu kritis dalam rangka keberhasilan e-gov seperti penempatan privasi masyarakat, menjamin keamanan dari pengguna informasi dan penentuan besar biaya dari setiap transaksi adalah amat penting.
                                                                                                                                                9
BAB II
PENUTUP


A.  KESIMPULAN.
Penggunaan Teknologi Informasi dalam pelayanan publik dapat meningkatkan produktivitas kerja pegawai dalam member pelayanan kepada masyarakat. Peran teknologi informasi dalam pelayanan publik diyakini mampu meningkatkan produktivitas kerja dengan tingkat akurasi, kecepatan dan kemudahan yang tinggi. Teknologi informasi sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

B. SARAN.
Dari pembahasan diatas tentang peranan teknologi informasi dalam pelayanan publik sarannya adalah agar penggunaan teknologi informasi dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.






























          
                                                                                                                                      10
DAFTAR PUSTAKA.

Mcleod, Raymond. Management Information System, SeventhEdition, 1998.
Shore, Barry. Instruction to Computere Information Systems, 1995.
Jogiyanto HM, Pengenalan Komputer, 1992
Laudon, Kenneth C, and Laudon Jane Price (1998), Information System and the Internet, A Problem Solving Approach, 4th Eds, Sydney, Dreyden Press





Comments

Popular posts from this blog

Analisis Kasus Penyertaan Tindak Pidana Pembunuhan Sadis Pulomas

Perwalian Anak Dalam Hukum Perdata Beserta Contoh Kasus Dan Analisisnya

ILMU DASAR HUKUM TATA NEGARA